Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Bimtek Ricuh, Pilkada Halut Terancam Batal - FajarMalut.com

Bimtek Ricuh, Pilkada Halut Terancam Batal

Suasana ricuh usai pelaksanaan Bimtek

TOBELO – Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada KPPS dalam rangka pemungutan suara di TPS dan uji coba sistem aplikasi rekapitulasi yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) bertempat di gedung Gelanggang Olah Raga (GOR) sejak beberapa hari, berakhir ricuh hingga terjadi kerusakan sejumlah fasilitas GOR.

Kericuhan muncul akibat peserta Bimtek yakni anggota PPS atau KPPS menerima uang pengganti transportasi yang dinilai terlalu kecil. Dalam pelaksanaan Bimtek, peserta yang hadir sesuai jumlah 421 TPS di Halut, dimana peserta dari KPPS sebanyak 421 orang, PPS total 196 orang dan PPK per kecamatan sebanyak 5 orang dari 17 kecamatan.

Ketua KPU Halut, M. Risal kepada wartawan mengatakan, pemberian biaya pengganti kepada peserta Bimtek dilakukan sesuai prosedural. “Biaya tersebut sesuai standar dan mengikuti prosedur. Sementara pengrusakan kaca saya sendiri belum dapat berkomentar karena saya tidak melihat,” jelasnya, Selasa (01/12/2020).
Sementara Kepala Pengelola GOR, Rusli Manuel mengatakan, kerusakan yang terjadi di gedung GOR, maka KPU yang harus bertanggungjawab. “Sementara kalaupun KPU tidak mau bertanggungjawab kaitan kerusakan, maka akan berkelanjutan, sebab kami akan memprosesnya ke rana hukum. Gedung ini milik pemerintah, maka harus ada pengamanan, karena tidak ada pengamanan hingga terjadi seperti ini,” jelasnya.

Sedangkan Anggota PPK Malifut, Divisi Hukum, Gufran Usman membeberkan, bahwa ketika peserta ke tempat kegiatan harus mengeluarkan biaya transportasi dalam sehari sebanyak Rp.15 ribu dan dilakukan setiap orang selama 3 hari.

Selain itu tentunya ada peserta yang harus membeli makanan diluar ketika terlambat makan, dan juga penginapan peserta.  “Kalau Rp 180 ribu diberikan kepada peserta selama 3 hari menurut mereka dan kami sangat tidak masuk akal, kami sebagai PPK melihat ini tidak masuk akal, kami ada bersama mereka. Untuk itu jika mereka menyatakan sikap, maka kami juga akan bersama mereka. Selain itu jika kemudian ada pergantian PPK, PPS dan KPPS maka kami siap mengundurkan diri untuk digantikan,” tegasnya.

Diketahui, Bimtek yang dilaksanakan KPU Halut selama tiga hari sejak Minggu (29/11/2020) hingga berakhir pada Selasa (01/12/2020) tersebut, para peserta yang menerima uang pengganti transportasi bervariasi mulai dari Rp 110 ribu, Rp 140 ribu dan Rp 180 ribu. (fer)

Berita Terkait