BK Dekot Ternate Bakal Panggil Nurlaela Syarif

Nurlaela Syarif

TERNATE – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate bakal memanggil salah satu anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Nurlaela Syarif untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan itu berkaitan dengan perjalanan umroh Nurlaela Syarif ke luar negeri tanpa izin Pimpinan DPRD Kota Ternate.

Ketua BK DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu, Senin (12/09/22) mengaku, bakal memanggil Nurlaela Syarif untuk dimintai klarifikasi.

“Syarat-syarat keluar Negeri salah satunya adalah tujuan ibadah harus meminta izin. Harus ada izin dari pimpinan. Jadi BK akan panggil untuk diminta klarifikasi,” ungkapnya.

Menurutnya, saat diminta klarifikasi dan yang bersangkutan benar melakukan perjalanan keluar negeri maka akan diberikan sanksi. Namun sanksinya sperti apa Makmur enggan menyampaikannya. “Kami berharap semua anggota dewan harus bisa tertib dalam menegakkan kedisiplinan atau terhadap aturan yang berlaku. Tetapi kalau ada yang tidak disiplin pasti ada sanksinya,” tegasnya.

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy juga mengingatkan BK agar segera memanggil Nurlaela Syarif untuk dimintai keterangan. “BK segera panggil. Kalau BK tidak memanggil yang bersangkutan maka saya akan panggil BK. Jadi harus dipanggil untuk minta keterangan,” tegasnya.

Muhajirin mengatakan, aturan harus ditegakkan. Mengenai ibadah umrah yang  dilaksanakan di luar Negeri kata dia, itu urusan internal Nurlela. “Kalau keluar negeri terus ada apa-apa di sana dong bilang ilegal itu,” ujarnya.

Terpisah, Nurlela Syarif saat dikonfirmasi mengaku siap memberikan penjelasan jika dipanggil. “Saya kurang tau, tidak ada informasi soal itu. Hanya paripurna saja. Kalau dipanggil ya biasa saja nanti hadir berikan penjelasan, karena kegiatan umrah saya itu kan ibadah, dipertanyakan apanya saya juga kurang paham,” katanya.

Mengenai izin yang dipersoalkan BK kata Nurlela, izin nya sudah disampaikan ke pimpinan. “Ini persoalan miskomunikasi saja,” tuturnya. (nas)