Dikatakannya, penetapan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2024.
Setelah ini langsung diumumkan pendaftaran. “ Jadi dalam bulan ini juga langsung dilakukan pengumuman pendaftaran,” ujarnya.
Lebih lanjut Arman mengaku, setelah seleksi PNS akan dilakukan dilakukan penyerahan kuota PPPK. “Nanti setelah seleksi PNS dilanjutkan dengan seleksi PPPK,” akunya.
Pewarta : Amirudin Ibrahim
Editor : Mahmud Daya
1 2
