BNNP Malut Terapkan 4 Strategi Berantas Narkoba

Kepala BNNP Malut saat sosialisasi narkoba bersama Pemkab Halteng

WEDA – Ada empat strategi yang diterapkan BNNP Maluku Utara dalam pemberantasan narkotika. empat strategi atau strategi wordontras.

Hal itu disampaikan Kepala BNNP Malut Brigjen Pol Agus Rohmat. Dia menjelaskan, strategi itu diantaranya strategi hak power approach atau penegakan hukum secara keras dan tegas kepada pelaku bandar, pengedar dan penyalahguna.

Strategi kedua adalah strategi soft power approach atau melakukan upaya-upaya secara lunak dengan sosialisasi, pemberdayaan masyarakat.

“BNN punya program live skill dan soft skill melatih penyalahgunaan beralih profesi dari pengedar untuk usaha yang halal yang kita latih, kita juga rehabilitasi,” jelasnya.

Strategi ketiga adalah smart approach yaitu pendekatan menggunakan IT. BNN melakukan analisis pemetaan jaringan kemudian melakukan melalui penangkapan dengan penyadapan melalui media sosial sebagai penyebaran informasi.

“Dan strategi keempat, coporessen aprroach yaitu penegakan kerjasama melalui MOU baik dalam negeri maupun luar negeri termasuk di daerah. Baik propinsi dan kabupaten/kota yang ada di Indonesia,” tandasnya.

Penjelasan itu disampaikan Brigjen Pol Agus saat melakukan sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkotika serta rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang berada di Pemkab Halteng.

Agus Rohmat mengaku BNN Malut ingin Halteng bersinar, bersih dari narkoba. Hal tersebut tentu harus bersinergi serta bekerja sama dengan BNN dan semua pihak.

“Kami ingin tercipta daya cekal dan daya tangkal yang kuat secara dini di masyarakat, sehingga bisa menolak kehadiran narkoba di Halteng agar masyarakat hidup dengan kualitas hidup sehat tanpa narkoba,” katanya.

Langkah BNN Malut melakukan sosialisasi di Halteng karena saat ini ada PT IWIP dan itu banyak orang dari luar masuk ke Halteng. Untuk itu, dilakukan beberapa hal pencegahan dan pengedaran narkoba. BNN akan turun langsung di lapangan.

“Kami lakukan upaya dini, deteksi dini dan melakukan upaya sosialisasi serta tentu upaya penyidikan dan penyelidikan untuk memberantas narkoba,” ujarnya. (udy)