Selain itu, dalam surat tersebut juga dirincikan sejumlah dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Kades yaitu, dana BUMDes, dana ketahanan pangan tahun anggaran 2022 senilai Rp 86.000.000, pengadaan tong sampah 2023 yang hanya diadakan 50 buah dari pagu 103 buah, 3 unit meteran warga yang belum pengadaan.
Kemudian, pembangunan drainase dianggarkan Rp35.000.000 untuk bangun baru, tetapi hanya direhab, dana gemari dan stunting tidak diserahkan semua ke pengelola, dana pengadaan baju batik yang tidak terealisasi, gaji Desember 2023 belum terbayarkan, dana BPJS 2022 juga belum dibayarkan, anggaran pemuda senilai Rp10.000.000 hanya diserahkan Rp8.000.000 dan dana ketahanan pangan 2024 pencairan Rp 86.000.000 tapi tidak jelas.
Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pulau Morotai, Husen Mony dikonfirmasi wartawan membenarkan ada surat permohonan hearing yang dilayangkan oleh BPD Bobula ke DPRD.
“Iya suratnya sudah masuk dan rencananya dilaksanakan hering di hari Kamis jam 2 siang,” singkat Husen. (fay)
