Bupati dan Wabup Uji Langsung Peserta Ukom 10 OPD

Bupati Ikram M Sangadji menegaskan, pelaksanaan asesmen dan uji kompetensi ini sepenuhnya berlandaskan pada prinsip sistem merit, kompetensi, kinerja, serta rekam jejak ASN, dan tidak memiliki kaitan dengan dinamika politik maupun hasil Pemilihan Kepala Daerah pada masa lalu.

“Saya ingin menegaskan bahwa asesmen ini tidak ada kaitannya dengan hasil Pilkada atau perbedaan pilihan politik beberapa tahun lalu. Yang menjadi dasar penilaian adalah kompetensi, kinerja, integritas, pengalaman, serta pemenuhan syarat dalam Manajemen Talenta ASN. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan proses yang profesional, objektif, dan transparan,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati tidak membedakan peserta berdasarkan latar belakang maupun kedekatan tertentu.“ Dalam asesmen ini saya dan Pak Wakil tidak melihat siapa A dan siapa B. Tidak ada diskriminasi terhadap siapa pun. Hal itu terbukti dengan terbukanya kesempatan bagi seluruh ASN yang memenuhi persyaratan dalam Manajemen Talenta untuk mengikuti proses ini. Setelah seluruh tahapan selesai, hasilnya juga akan melalui pertimbangan dan mekanisme yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pejabat yang terpilih nantinya harus mampu menjadi pemimpin organisasi yang responsif, inovatif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah. “Jabatan bukan sekadar posisi struktural, tetapi amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu kami ingin memastikan bahwa yang terpilih adalah ASN yang memiliki kapasitas, integritas, dan kemampuan manajerial yang baik untuk memimpin perangkat daerah,” kata Wakil Bupati.

Bupati juga mengungkapkan bahwa di tengah padatnya agenda pemerintahan, dirinya bersama Wakil Bupati tetap berkomitmen menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.