LABUHA – Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya terkait program Rekognisi RPL, Rabu (27/3/2024) kemarin.
“Pertama-tama saya atas nama Pemkab Halsel mengucapkan terimakasih kepada rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya beserta jajaran yang telah mengagendakan penandatanganan MoU pada hari ini,” kata Bupati saat menyampaikan paparanya di ruang rapat Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Bupati mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi antara Pemkab Halsel dan Universitas Muhammadiyah Surabaya dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di Kabupaten Halsel melalui program RPL.
Menurutnya, program ini sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada ASN dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menempuh pendidikan formal, nonformal dan informal melalui fasilitas pembelajaran sepanjang kesempatan hayat serta memberikan penyetaraan kualifikasi tertentu yang diatur dalam peraturan menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi nomor 41 ahun 2021 tentang Rekognisi RPL.

