Berharap Kontribusi Mewujudkan Pemerintahan Desa Bersih dan Efisie
BOBONG – Setelah berhasil melaksanakan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak di Pulau Taliabu pada Januari 2023 lalu, Bupati Aliong Mus akhirnya melantik 459 anggota BPD terpilih dari 71 desa Kamis (16/02/2023) sore.
Pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Pulau Taliabu Nomor : 48 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pulau Taliabu masa jabatan 2023-2029.
Dalam sambutannya Bupati Aliong Mus menekankan kepada seluruh anggota BPD selaku wakil bagi masyarakat di desa dapat melaksanakan sumpah dan janji untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan efisien,
“Kepada saudara-saudari anggota BPD yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, agar bisa bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah dan janjinya yang telah diucapkan, saya berharap agar keberadaan BPD di desa benar-benar dapat memberikan kontribusi yang baik dan signifikan terhadap upaya penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dan efisien,” tegasnya.
Pelantikan 459 anggota BPD berjalan lancar dan tertib hingga diakhiri dengan foto bersama Bupati dan Wakil Bupati serta Forkompinda. Turut hadir pada kesempatan tersebut, unsur Forkopimda serta pimpinan partai politik maupun OPD dan camat maupun kepala desa yang berada di 71 desa. (bro/pn)

