Sarmin mengungkapkan, dugaan temuan pelanggaran netralitas ASN dan aparat desa pada kampanye JUJUR jilid II ini setelah Bawaslu melakukan penelusuran dan memanggil yang bersangkutan serta meminta klarifikasi. Kemudian diserahkan ke Gakkumdu untuk melakukan penyelidikan hingga memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu.
Pewarta : Faisal Noho
Editor : Zulkifli Hi Saleh
1 2
