Capain PAD Rendah, Begini Kata DPRD Ternate

Mubin A. Wahid
Mubin A. Wahid

TERNATE – Pemkot Ternate masih lemah untuk menggenjot PAD, padahal besaran pendapatan asli daerah (PAD) yang dituangkan dalam APBD itu tidak dibarengi dengan kerja keras, dari OPD pengelola PAD. Salah satunya termasuk retribusi tepi jalan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan yang sampai akhir triwulan II kemarin realisasinya masih jauh dari harapan atau dibawah 10 persen dari yang ditargetkan dalam APBD.

Sesuai data dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate sampai akhir semester satu atau triwulan II kemarin per 26 Juni, realisasi PAD Kota Ternate dari target 154.057.010.943 realisasi 48.358.947.238,93 atau 31,39 persen yang terdiri dari pajak daerah yang ditargetkan 71.502.853.083 realisasi 34.828.208.627 atau 48,71 persen, sementara retribusi daerah target 32.300.000.000 realisasi 9.493.729.656 atau 29,39 persen, hasi pengelolaan kekayaan yang dipisahkan target 5.000.000.000 realisasi 1.165.134.042 atau 23,30 persen, serta lain-lain PAD yang sah target 45.254.157.860 realisasi 2.871.874.913,93 atau 6,35 persen.

Dimana retribusi parkir tepi jalan umum realisasinya baru 8,56 persen atau 513.753.600 dari target 6.000.000.000 miliar dan capaian ini disebut paling terendah, selain itu retribusi ijin trayek yang ditargetkan 75.000.000 realisasinya baru 825.000 atau 1,10 persen per 26 Juni 2023 kemarin.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid mengatakan, saat ini sudah memasuki triwulan ketiga dimana sector pajak masih dapat memenuhi target pertriwulan, tapi justru sangat memprihatinkan itu sector retribusi yang setiap tahun tidak mencapai target, apalagi hasil kekayaan yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

“Dari keseluruhan Pendapatan Daerah itu lambat sekali, apa yang jadi ekspektasi peningkatan pendapatan ternyata tidak bisa, bahkan retribusi realisasinya masih tidak signifikan,” katanya, pada Selasa (11/7/2023).

Dikatakannya, realisasi untuk lain-lain PAD yang sah dari target 45 miliar lebih capainnya 2 miliar lebih, ini menunjukan upaya peningkatan dilakukan dari Pemkot Ternate itu belum berhasil, hal ini karena PAD yang sudah ditetapkan itu tidak dibarengi dengan kerja keras untuk mewujudkan target tersebut.

“Ini seperti lain-lain PAD yang sah dimana sumbangsih terbesar dari sector ini berasal dari pemanfaatan barang milik daerah seperti Gamalam Plaza dan Sport Hall, keduanya tidak pernah dimanfaatkan bagaimana mendatangkan PAD, jadi tidak akan mungkin berhasil kalau dua objek itu tidak dimanfaatkan,” terangnya.

Untuk itu dia meminta, Pemkot Ternate harus segera mengambil langkah cepat, karena yang terjadi saat ini Pemkot Ternate masih ragu dengan alasan tidak ada yang menawarkan. Mestinya kata dia, Pemkot Ternate harus punya skema lain agar barang milik daerah tersebut dapat dimanfaatkan.

“Kalau dibiarkan berarti akan membuat bangunan itu jadi rusak, mubazir dan tidak akan dimanfaatkan. Padahal kita sudah gelontorkan anggaran yang cukup besar untuk mendanani dua objek barang milik daerah tersebut, ini karena tidak ada kemauan dari Pemerintah, kalau pemerintahnya punya kemauan yang keras maka barang milik daerah itu dimanfaatkan dan pemerintah tidak bisa lemah karena kalau pemerintah nya lemah dan tidak serius  maka capain pendapatan kita tidak akan bisa tercapai,” tandasnya.

Dia juga menyebut, berkaitan dengan retribusi tepi jalan yang capainnya sampai akhir triwulan II kemarin belum mencapai 10 persen dari target 6 miliar, hal ini lantaran tidak ada skema yang didesain secara professional untuk pemanfaatan retribusi tepi jalan umum dan retribusi parkir khusus.

“Mereka mau bekerja sama dengan pihak ketiga baik PT. IMM maupun CV. Steword tapi justru sampai saat ini kan tidak bisa diwujudkan, meskipun sudah ada kesepakatan tapi kan belum ditindaklanjuti dalam bentuk kerja sama. Karena DPRD sampai saat ini belum menyetujui, bahkan kita sudah minta untuk diperbaiki dari Januari sampai sekarang juga tidak ngongol, ini karena mereka menyampaikan perjanjian kerja sama itu tidak berdasarkan pada analisa objektif dan rasional,” katanya. Dia menilai rencana kenaikan tariff retribusi oleh Pemkot Ternate juga dimungkinkan dengan kondisi dan perkembangan saat ini maka Perda yang ada juga bisa diperbaharui.*

Editor : Redaksi