Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
CPNS 2018 Belum Terima SK 100 Persen - FajarMalut.com

CPNS 2018 Belum Terima SK 100 Persen

Kepala BKD Morotai Kalbi Rasyid

DARUBA – Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2018 pertanyakan sertifikat prajabatan dan SK 100 persen mereka yang hingga kini belum diserahkan oleh Pemkab Pulau Morotai

Padahal, sudah sebulan lebih mereka telah menyelesaikan Ujian Prajabatan. “Kami sudah selesai latsar sebulan lebih yang lalu tepatnya di awal bulan Juni kemarin sudah selesai. Namun hingga kini kami belum mendapat kepastian kapan akan diberikan sertifikat latsar dan yang paling kami tunggu-tunggu yakni SK 100 persen. Karena kemarin Asisten II saat penutupan sudah janji akan segera proses SK 100 dan akan segera kami terima tapi sampai sekarang kami belum mendapat kepastian SK 100 persen kami,” ujar salah satu CPNS formasi tahun 2018 menolak namanya dipublis, Minggu (11/7/2021). 

Para CPNS sangat menyayangkan dengan keterlambatan penerimaan SK 100 persen, karena hal tersebut dianggap dapat merugikan mereka terutama soal pangkat dan pendapatan mereka. 

“Dampak yang kami terima jika SK 100 persen tidak diberikan yakni pertama rugi dari segi pendapatan yang tidak full, tunjangan kinerja juga tidak dapat, belum bisa naik pangkat bagi yang fungsional dan rugi waktu lah selama ini. Kami sudah lelah menunggu, sudah 2 tahun lebih lamanya kami yang angkatan 2018 masih berstatus sebagai CPNS, disaat semua kabupaten kota Malut sudah SK 100 sejak tahun 2019 lalu,” sesalnya. 

Menurut dia, sepengetahuan pihaknya sertifikat latsar sudah diterima oleh BKD. “Sertifikat itu nantinya yang akan dijadikan syarat untuk memproses SK 100, tapi sertifikat itu juga harus diberikan ke kami sebagai pegangan. Yang saya harapkan itu BKD dan jajaran terkait tolonglah punya hati nurani sedikit ke kami, kasihan kami ini sudah sangat lama menunggu,” harapnya. 

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (Kaban BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Kalbi Rasyid, mengaku sertifikat prajabatan baru saja diambil dari BPSDM Provinsi. “Agak terlambat karena ada kurang lebih 30 peserta latsar CPNS kemarin terlambat memasukan perubahan laporan akhir yang menjadi tugas wajib untuk diserahkan sebagai bahan penilaian akhir peserta. Minggu depan sudah di proses SK 100 persen untuk menjadi PNS,” singkat Kalbi. (fay)

Berita Terkait