WEDA – Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2019 di lingkup Pemerintah Daerah Halmahera Tengah, sampai saat ini belum menerima SK 80 persen.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Alvera Ely saat dikonfirmasi mengatakan, keterlambatan penyerahan SK 80 tersebut karena terkendala jaringan.
“Sebelumnya kita mengirim berkas fisik, namun karena pandemi jadi kita lewat online. Sudah tidak mengirim berkas fisik lagi, semua lewat aplikasi. Mereka punya berkas kita scan dulu baru diinput ke aplikasi,” kata Vera sapaan akrab Alvera Ely.
Menurutnya, penyerahan SK 80 persen kepada peserta yang lulus CPNS formasi tahun 2019, pihaknya saat ini sementara mengagendakan waktu penyerahan saja. “Semuanya sudah siap tinggal menunggu jadwal penyerahan dari Bupati. Rencana hari ini kita mau koordinasi dengan Bupati untuk waktu penyerahan, hanya saja Bupati lagi ke Patani, keluarganya meninggal. Kalau sudah balik kita akan secepatnya koordinasi,” jelasnya.
Vera merinci, untuk jumlah CPNS yang akan menerima SK 80 persen sebanyak 107 peserta. Terdiri dari tenaga Kesehatan sebanyak 42 orang, tenaga Pendidikan sebanyak 31 orang dan untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 34 orang. “Semuanya ada 107 peserta, dan SK peserta sudah kami siapkan didalam map mereka masing-masing, tinggal menunggu waktu penyerahan saja,” jelasnya.
Vera mengaku, yang diterima adalah SK 80 persen. Nanti setelah lulus latihan dasar (Latsar) CPNS, kalau memenuhi syarat b baru diangkat sebagai PNS atau SK 100 persen. (udy)

