“Pelayanan CT-Scan di RSUD Tobelo, menunggu izin operasional dari BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) yang diharapkan keluar dalam bulan ini. BAPETEN adalah lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) yang bertugas menerbitkan izin, melakukan inspeksi, dan membuat peraturan terkait tenaga nuklir,” Kata kabid Penunjang Medik RSUD Tobelo, Senin (20/01/2025).
Dia menjelaskan, RSUD Tobelo Rencananya, di tahun 2025 akan mengoperasionalkan pelayanan penggunaan CT SCAN. Dimana prosedur alat tersebut menggunakan kombinasi antara sinar X dan system computer khusus. Fungsi CT SCAN untuk mendeteksi penyakit, menentukan lokasi penyakit, dan memantau perkembangan penyakit.
Untuk diketahui, CT Scan adalah prosedur pemeriksaan medis yang menggunakan sinar X dan komputer untuk menghasilkan gambar organ, tulang, dan jaringan lunak di dalam tubuh.
CT scan digunakan untuk mendeteksi dan mendiagnosis berbagai kondisi medis, seperti: Tumor, Pendarahan, Infeksi, Cedera, Penyakit kronis, Kelainan tulang, Pembuluh darah abnormal
