Curi Uang Ratusan Juta, Dua Pria di Ternate Diringkus Polisi

TERNATE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang pria berinisial HH (27) dan RU (36), Rabu (14/05/2025).

Pelaku yang bernisial HH ditangkap sekitar pukul 19.15 WIT di Benteng Orange, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah. Sementara RU yang diduga sebagai penadah diamankan beberapa jam kemudian di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto pengungkapan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/ B / 94 / VI / RES.1.8 / 2024 / SPKT / Res Ternate / Polda Malut tertanggal 18 Juni 2024 terkait aksi pencurian di Toko Endang, Kelurahan Gamalama.

“Kejadian bermula pada Selasa 18 Juni 2024 saat istri korban mengetahui bahwa meja kasir di toko mereka dalam keadaan berantakan. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata uang tunai sebesar Rp 241 juta dan satu kantong uang yang belum dihitung telah dicuri, sehingga melapor ke Polres Ternate,” katanya.

Saat mendapat laporan itu, lanjut Anita, Tim Resmob Macan Gamalama melakukan penyelidikan dan pengendapan di lokasi yang dicurigai, dan berhasil mengakap pelaku HH ketika bersiap melakukan aksi pencurian lainnya. Dari situ anggota menemukan sejumlah peralatan yang diduga akan digunakan dalam aksi pencurian.

“Saat diinterogasi ia mengaku telah melakukan pencurian lebih dari 15 lokasi berbeda. Ia juga mengaku sebagian hasil curian dijual kepada seseorang berinisial RU alias Ical, sehingga langsung bergerak menangkap Ical di Kelurahan Kalumata, serta mengamankan sejumlah barang bukti,” ucapnya.

Dikatakan, barang bukti yang diamankan antara lain, satu unit mobil angkot merek Mitsubishi warna biru dan satu unit motor merek Kawasaki 250cc warna merah. Dari hasil pengembangan, anggota juga menyita lima unit laptop, satu unit kipas angin, satu unit televisi, serta dua unit ponsel hasil curian lainnya.

“Saat ini anggota masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri TKP lainnya untuk melengkapi administrasi penyidikan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tandasnya (cr-02)