SANANA – Perusahaan CV Azzahra Karya kembali didemo. Kali ini perusahaan yang beroperasi di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) didemo oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Gerakan Masyarakat Wailoba.
Pada aksi itu, mereka mendatangi kantor DPRD dan kantor Bupati Kepsul untuk mendesak Pemkab beserta DPRD berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar segera menghentikan CV Az-Zahra yang saat ini sedang mengeksploitasi kayu di Desa Wailoba.
Koordinator lapangan (Korlap) Bardan Pora menyampaikan, hari ini mereka kembali menggelar aksi penolakan terhadap CV Az-zahra, karena dinilai perusahaan yang bermodus perkebunan itu diduga telah membohongi masyarakat. Buktinya, CV Az-zahra malah beroperasi mengambil kayu, padahal yang disampaikan ke masyarakat adalah membuat perkebunan.
Bardan mengungkapkan, saat ini pihak CV Az-zahra mengatakan kalau mereka sudah mengantongi Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) maupun Izin Lingkungan.
“Masalahnya kalau Pemkab Kepsul tidak mengeluarkan rekomendasi berarti izin lingkungan dan sebagainya tidak keluar. Namun kenapa mereka bisa menuturkan dengan enteng sudah mendapat izin. Kalau begitu Pemkab Kepsul diduga kuat sudah keluarkan rekomendasi sejak lalu,” teriaknya saat orasi di depan kantor DPRD, Rabu (14/07/2021).
Dia menambahkan, adanya pernyataan dari Kepala Bidang Kajian Dampak dan Tata lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kepsul, M Syahrul Husain menjelaskan, CV Az-zahra saat ini baru memiliki dokumen lingkungan, sementara izin lingkungan sekaligus IPK belum ada. M. Syahrul juga bilang, CV. Az-zahra harus memiliki tiga izin, di antaranya, izin lingkungan, izin lokasi dan izin operasional. Sebab, izin tersebut paling penting untuk dikantongi.
Tidak hanya itu, Bardan dalam orasinya mengatakan, dampak dari perusahaan logging bakal membawa malapetaka buruk terhadap lingkungan khususnya di Pulau Mangoli. “Bagaimana tidak, sejak tahun 2020 lalu sejumlah desa di Pulau Mangoli terpaksa mengalami banjir. Konkritnya seperti, Desa Waitina, Kecamatan Mangoli Timur harus menerima terjangnya banjir hingga membuat sejumlah rumah menjadi korban,” bebernya.
Tentu bukan saja Waitina, lanjutnya, ternyata Desa Mangoli, Urifola, Capalulu hingga Buya juga telah mengalami hal yang sama. “Dengan kajian itulah saya mengajak seluruh warga Pulau Mangoli yang masih mempunyai masa depan untuk anak dan cucu mari kita sama-sama menolak perusahaan logging yang mencoba merusak lingkungan, ditambah dengan tanaman kita yang sudah berdiri kokoh berpuluh-puluh tahun itu harus hilang dengan sekejap saja,” ujarnya.(nai)

