Dana Dikbud Digeser ke Covid-19 Sebesar Rp 2.4 Miliar

Kadikbud Morotai Revi Dara

DARUBA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten  Pulau Morotai, F Revi Dara mengklarifikasi terkait besaran dana Dikbud yang digeser pada penanganan Covid-19 yang sebelumnya diberitakan wartawan sebesar Rp 3 miliar.

“Tidak sampai Rp 3 miliar namun hanya Rp 2,4 miliar,” tepis Kadis Dikbud Revi Dara kepada Fajar Malut, kemarin.

Ia pun merinci dana berbandrol  Rp 2,4 miliar  yang digeser ke Covid-19  bersumber dari kegiatan  anggaran ujian nasional sebesar Rp 600 juta  lebih,  dana honorarium yang belum terdaftar Rp 300 juta, dana pengadaan alat permainan PAUD autdor dan indor Rp 400 juta, kegiatan peningkatan profesi guru Rp 300 juta dan dana kegiatan sosialisasi dan pelatihan.

“Kegiatan  ini  tidak mungkin dilakukan dalam suasana Covid-19 sekarang ini makanya kita geser ke Covid-19,” kata Revi Dara. Anggaran yang geser ke Covid-19 ini  semuanya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun  2020.  

Sementara  untuk kegiatan fisik tidak bisa digeser karena  sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sebagaimana instruksi pemerintah pusat untuk DAK  Pendidikan tidak bisa digeser ke penanganan Covid. (fay)