Dana Hibah Pramuka di Taliabu 1 Miliar Diduga Digelapkan

Ilustrasi

BOBONG – Penggunaan dana hibah untuk gerakan pramuka yang diberikan oleh Pemkab Pulau Taliabu Tahun 2021, sebesar Rp. 1 miliar diduga dicairkan oleh oknum pimpinan Kwarcab setempat.

Achun Nurdin Bagian Humas Kwarcab Pulau Taliabu ketika dikonfirmasi  membenarkan jika ada dana hibah tahun 2021 yang melekat di Dispora setempat. 

Kata dia, dana tersebut sesuai petunjuk bupati Taliabu Aliong Mus diperuntungkan pada pembelian lokasi perkemahan Kabupaten Pulau Taliabu dan sisanya dimanfaatkan untuk kegiatan pramuka lainnya. Namun, uang tersebut tidak terpakai.

“Memang ada, tapi kwarcab tidak membeli lokasi untuk perkemahan, saya sendiri berpikir uang itu telah dikembalikan ke daerah, tetapi alangkah mirisnya ketika saya kembali mempertanyakan anggaran itu, ternyata telah dicairkan sebanyak dua kali,” katanya.

Untuk itu dirinya bersama rekan-rekan pembina saat ini mendukung langkah Bupati dan Wakil Bupati untuk mengusut tuntas, sehingga siapapun yang terlibat harus diproses. 

“Kami sekarang mendukung sepenuhnya, karena selama kegiatan yang dilakukan hanya lintas Gudep dengan menggunakan anggaran pribadi dan bantuan pihak terkait, baik bupati, wakil bupati, Kadis Pendidikan dan lain-lain,” katanya. 

“Kami tidak pernah menggunakan APBD, kenapa Kwarcab tidak membuat kegiatan, malah bisa mencairkan dana hibah tahun 2021, inikan aneh, jadi jangan mencari keuntungan dalam kegiatan orang lain,” tegasnya.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, pimpinan Kwarcab Pramuka Kabupaten Pulau Taliabu belum bisa dikonfirmasi. (cr-03)