Daud Jubeidi Dilantik, Status ASN Dipertanyakan

Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba ketika melantik 5 pimpinan OPD

LABUHA – Meski Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba sudah selesai melantik lima pejabat eselon II, pada Senin (15/9/2025) 

Namun, pelantikan ini menuai sorotan lantaran salah satu pejabat yang dilantik, Daud Jubeidi, masih tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Daud dipercaya menakhodai Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Halsel, meski status kepegawaiannya belum jelas dilepaskan dari Pemprov Malut. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pelanggaran aturan dalam proses pelantikan.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel, Abdilah Kamarullah, menegaskan tidak ada masalah dalam pelantikan tersebut. Menurutnya, seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) bisa diikuti ASN dari kabupaten/kota maupun provinsi.

“Status Pak Daud otomatis berubah setelah dilantik di Halsel. Tidak perlu ada surat pelepasan dari gubernur,” kata Abdilah, meyakinkan, ketika dikonfirmasi. (nan)