Dekot Setuju Berhutang, Pemkot Menolak

Rizal Marsaoly

TERNATE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menyetujui rencana Pemerintah berhutang ke pihak ketiga.  Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda mengaku telah menghitungnya, dan angka pinjaman mesti lebih besar dari usulan angka yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Alasanya, kata  dia, karena pendapatan yang bersumber dari dana transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 844 miliar, sedangkan pada 2020, total pendapatan yang terdiri dari DBH, DAU dan DAK hanya Rp 804 miliar, sehingga masih ada selisihnya.” Itulah saya berpikir ada kenaikan pengusulan pinjaman ini sampai di angka Rp 40 miliar, maka ada tambahan dari Rp 150 miliar tambah Rp 40 miliar. Sehingga akan menjadi Rp 190 miliar, dan tambahan lagi di hitungan terburuk kita soal bagi hasil DBH dari Pemprov, maka ini harus menjadi Rp 200 miliar sekian, tetapi ini semua asumsi terburuk saya,” ucap Heny.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, Sudarno Taher menjelaskan, prinsipnya DPRD mengiyakan pinjaman Pemkot Ternate dengan syarat pinjaman tersebut bisa memenuhi kebutuhan yang ada.” Karena perkembangan rapat bersama TPAD dan kami tetap akan menyetujui demi menutupi angka defisit Rp 150 miliar saat ini atau sudah melebihi 4,5 persen defisit daerah, sesuai PMK APBD sedang mengalami defisit sampai 4 persen lebih, sehingga pembiayaan harus dilakukan dengan pinjaman,” sambungnya.

Kata dia, pembahasan mengenai pinjaman masih tetap berlanjut sampai penandatangan dokumen KUA-PPAS 2022 selesai. Karenanya, Banggar dan Pemkot hanya akan membahas mengenai pinjaman yang sudah termuat di dalam dokumen KUA-PPAS 2022. “Hanya saja nanti pinjamannya bentuk konvensional atau nanti ke PEN dan PT SMI yang belum bisa dijelaskan skemanya ke kami,” ungkapnya Sudarno.

Sementara itu, Rencana pinjaman yang disampaikan Pemkot Ternate pada KUA PPAS APBD 2022 sebesar 150 miliar, ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dibatalkan. Pemkot Ternate memilih skema yang lain, termasuk rencana kerja sama investasi dengan PT  Wika karena tidak menguras APBD.

Rencana pinjaman itu tidak jadi dan sudah dibatalkan. “Skema itu tidak jadi, mungkin kita bisa gunakan skema lain,” demikian disampaikan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman usai paripurna di DPRD Kota Ternate.

Alasan pembatalan pinjaman daerah itu, kata Wali Kota, sebab pihaknya sudah punya skema pinjaman lain yang bisa digunakan. “Kalau skema yang menggunakan PT Wijaya Karya (Wika) dia tidak menyentuh APBD, kalau pinjaman ke PT SMI dan PEN itu tidak jadi,” akunya.

Hal senada disampaikan Plt Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly. Menurutnya, dalam pembahasan tahap satu akhir KUA PPAS APBD 2022 dengan DPRD, disebutkan setelah mengkaji plus minus baik pinjaman ke PT SMI dan PEN.” Ketika pembahasan di tahap satu akhir berkembang itu ada plus minusnya, artinya itu tujuannya bagaimana legislatif dan eksekutif berdiskusi. Jadi di tahap satu akhir, setelah dikaji ada plus minusnya baik PT SMI dan PEN. Dan saya memberi satu alternatif solusi dengan menggunakan PT Wika,” terangnya.

Dikatakannya, system investasi dengan menggunakan PT Wika itu tidak ada modal pemerintah yang teralokasi melalui APBD, sehingga hal itu murni investasi. “Dia bangun, dia gunakan,  kemudian dia serahkan. Jadi dengan memberdayakan SDM yang ada di Ternate. Misalnya rumah sakit, nanti dokternya  diberdayakan dari anak – anak Fakultas Kedokteran Unkhair,” terangnya.

Dia menjelaskan, pinjaman melalui PT SMI dan PEN berbeda, sehingga Pemkot telah melihat tingkat resiko yang lebih kecil, karena itu pilihannya Pemkot menunggu dari PT WIka.(cim/nas)