MABA – Untuk mencegah penyalahgunaan peredaran narkoba, Kepolisian Resor Halmahera Timur (Haltim) melakukan launching Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kantor Desa Buli Karya Kecamatan Maba, Senin (07/08/2023).
Kapolres Haltim AKBP Setyo Agus Hermawan melalui Kasat Ren Haltim Dornik Djini saat Launching mengatakan, Buli Karya dijadikan sebagai kampung anti narkoba, tentunya ada kriteria khusus sehingga dijadikan sebagai kampung anti narkoba.
“Adapun salah satu kriterianya karena desa Buli Karya merupakan salah satu desa di Kecamatan Maba yang dikelilingi oleh tambang, dan memiliki kontrakan yang cukup banyak dan kegiatan ini pun nantinya kedepan ada penilaian dari Polda Malut,” tuturnya.
Kapolres berharap, kegiatan tersebut bukan hanya seremonial, tetapi harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh untuk mencegah beredarnya narkoba. Karena kata dia Haltim kedepan akan berdatangan banyak orang yang ingin mencari pekerjaan.
“Tujuan kampung narkoba di buat yakni untuk upaya pencegahan terhadap beredarnya narkoba, Salah satunya dengan cara mensosialisasikan, edukasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui akibat buruk dari konsumsi narkoba, baik pengguna maupun pengedar,” tandasnya.

