“Ini merupakan Salah satu inovasi Dewan Pengurus Pusat Gerakan Pramuka adalah Kampong Pramuka atau Desa Pramuka. Kampong Pramuka adalah salah satu inisiatif untuk mengintegrasikan nilai nilai kepramukaan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga Pemilihan desa Tadupi sebagai Desa Pramuka tentunya bukan tanpa alasan, karena konsep mensinkronisasikan nilai Dasa Dharma dan karakter masyarakat sudah tentu telah mendapatkan Survey dan penilaian sehingga desa ini terpilih.” kata Sarbin.
“Saya berharap, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Maluku Utara juta terus konsisten menyelenggarakan kegiatan seperti Perkemahan dan aktivitas lainnya di desa Tadupi sehingga konsep kampong Pramuka terwujud di Maluku Utara.” sambung Sarbin Sehe.
Pencanangan tersebut melalui Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Maluku Utara nomor: 12 Tahun 2025 tentang penetapan kampung pramuka di Maluku Utara Tahun 2025 yang ditandai dengan penekanan tombol sirine.
Pada apel besar ini juga diberikan penghargaan Satya Lencana Melati, Dharma Bakti dan pancawarsa.(hms)
