Diketahui, sebagian warga setempat secara mandiri membersihkan sisa material banjir di sekitar pemukiman.
Sebagian warga terdampak banjir juga masih mengungsi. Sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan memanggil Kepala Desa Yaba ke kantor BPBD guna memberikan keterangan resmi terkait bencana banjir yang melanda Desa Yaba.
Kepala BPBD Halsel, Jakaruddin, menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan menyusul belum diterimanya data valid dari pemerintah desa sejak laporan banjir mencuat ke publik.
“Dalam pertemuan itu, BPBD Halsel sekaligus menggelar rapat bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk membahas persiapan peninjauan lapangan,” katanya.
Dia juga menambahkan rapat tersebut difokuskan pada klasifikasi data jumlah warga terdampak, kerusakan rumah, serta kebutuhan mendesak masyarakat di lokasi bencana. Hasil pertemuan menjadi dasar penanganan dan langkah lanjutan BPBD di Desa Yaba.(nan)
