Desak Dinkes Segera Bayar Hak PTT

Ketua DPRD Taliabu Meilan Mus

BOBONG  –   Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Meilan Mus mendesak, Dinas Kesehatan segera membayar gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup RSUD Bobong. Pasalnya, saat ini para honorer belum mendapatkan hak mereka terhitung sejak Januari lalu sampai April 2021.

“Saya akan kawal langsung, dan hak-hak para PTT ini harus secepatnya dibayar. jadi tidak ada alasan Dinkes menahan hak PTT,” tegas Politisi partai Golkar yang telah dua kali menjadi wakil rakyat di Taliabu itu, Rabu, (07/07/2021).

Adik kandung Bupati Aliong Mus itu menegaskan, Kepala Dinas Kesehatan, Kuraisia Marasaoly  untuk segera mengajukan pencairan anggaran bagi 60-an PTT yang telah mengabdikan diri bagi daerah dan dalam waktu dekat

Meilan Mus juga menyentil gaji dan kelebihan jam kerja para PTT RSUD yang belum dibayar agar segera diberikan dalam waktu dekat. “Persoalan gaji dan hak PTT diluar jam kerja itu harus segera diselesaikan, karena itu haknya orang, maka itu wajib dibayarkan,” tegas Meilan.

Selain itu, lanjut dia, PTT yang dirumahkan juga harus diperhatikan untuk diaktifkan kembali, sebab peningkatan kasus wabah covid-19 saat ini terus melonjak dimana-mana untuk itu tenaga kesehatan perlu ditingkatkan. Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly memastikan mulai Kamis (08/07/2021) hari ini,  PTT yang dirumahkan sudah diaktifkan kembali.

Saat ini ini pihaknya akan menyiapkan SK sebagai dasar bagi para PTT untuk kembali bekerja.  PTT kesehatan yang akan dipekerjakan kembali, kata dia, adalah PTT yang telah memiliki STR dan hak PTT yang belum tersalurkan, akan diberikan dalam waktu dekat.

“Besok mereka sudah bisa kembali bekerja dan yang di SK-kan hanyalah yang memiliki STR. Untuk hak kelebihan jam jaga PTT yang belum diberikan, paling lambat hari Senin (12/07/2021). Dan untuk gaji mereka selama 4 bulan di tahun 2021 ini saya akan usahakan untuk secepatnya diberikan paling lambat tanggal 10 Juli 2021 ini,” janji Kuraisia. (bro)