BOBONG – Hingga memasuki pertengahan tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum juga memasukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2021 ke DPRD.
Anggota DPRD komisi III Kabupaten Pulau Taliabu, Ridwan Soamole yang mengaku, hingga pertengahan bulan Juli 2021 ini belum ada RAPBD Perubahan yang dimasukkan TAPD pemkab Taliabu ke DPRD.
Untuk itu, politisi partai berlambang moncong putih itu mendesak kepada tim anggaran pemerintah daerah agar segera memasukkan RAPBD Perubahan ke DPRD agar tidak berdampak terhadap prioritas pembangunan daerah.
“Belum masuk, saat ini Renja Perubahan sudah mulai dibikin dinas. Yang jelas kita terus desak agar bisa dipercepat pembahasannya supaya pembangunan tidak terhambat,” kata politisi senior PDIP di Kabupaten Pulau Taliabu itu.
Ia menargetkan, paling lambat Agustus tahun ini pembahasan APBD perubahan sudah dilakukan bersama TPAD untuk percepatan pembangunan daerah. “Kita targetkan paling lambat Agustus sudah dibahas, jadi TPAD Pemda Taliabu juga harus percepat, biar tidak menghambat pembangunan daerah,” tegasnya. (bro)

