TERNATE – Sejumlah massa aksi mengatasnamakan AMPP Togammoloka Maluku Utara (Malut) menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Malut, Rabu (7/4/2021) kemarin.
Aksi bertajuk; “AMPP Togammoloka Menggugat,” menyuarakan dugaan penyelewengan anggaran BUMDes dan anggaran Covid-19 lantaran dinilai tidak transparansi, bahkan terindikasi mengarah pada tindak pidana korupsi.
Aksi tersebut tidak berlangsung lama karena pihak Kejati Malut langsung melakukan hearing secara bersama. Salah satu pengurus AMPP Togammoloka Saiful Paturo mengungkapkan, pemakaian sisa anggaran BUMDes Tahun 2017-2018 sebesar Rp 19. 194 miliar dan
anggaran Covid-19 sebesar RP 85.5 miliar diduga bermasalah dan tidak transparansi digunakan. Sebab sejauh ini belum dicairkan dengan alasan Pemda Pulau Morotai melalui BPMD menyatakan, SDM tenaga BUMDes belum siap sehingga belum dicairkan.
“Padahal BPMD tidak memiliki dasar hukum untuk menahan anggaran BUMDes itu,” katanya kepada Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga didampingi Jaksa Simiaji dan Edry Pontoh.
Saiful mengaku, persoalan ini bahkan sudah disuarakan ke Kejati Malut sebanyak empat kali agar ditelusuri. Lantaran ada juga indikasi pergeseran dana desa masuk ke rekening satgas covid -19, per desa 60 juta yang jika dikalikan dengan 88 Desa yang ada di Pulau Morotai maka total Rp 6 miliar lebih.
“Menurut kajian kami ada unsur dugaan tindak pidana korupsi. Karena menurut BMPD uang itu sudah dikembalikan.Kalau pemda sudah kembalikan mana buktinya. Padahal, ada surat teguran dari kemendes soal penggunaan dana desa itu,” ungkapnya.
AMPP Togammoloka menyebut, adanya dugaan penyelewengan indikasi korupsi yang terjadi di tubuh Pemda Pulau Morotai. “Kami meminta dengan hormat kepada Kejati Malut melakukan penyilidikan terkait anggaran BUMDes 2017-2018 serta anggaran Covid-19 karena tidak ada transparansi. Maka Kejati Malut untuk segera memanggil Bupati dan Kadis BPMD Pulau Morotai,” tegas Saiful.
Sementara Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga mengapresiasi AMPP Togammoloka lantaran telah mengingatkan kembali dugaan masalah BUMDes dan anggaran Covid-19 itu.
Richard menyatakan, dalam dugaan kasus ini sudah dilakukan pengumpulan data dan keterangan. Bahkan, sebanyak 25 saksi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai. “Kita akan kroscek terus perkembangannya di Kejari Pulau Morotai. Sejauh ini sudah 25 saksi yang diperiksa,” tandas Richard. (dex)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

