Dewan Pergerakan Advokat RI Perjuangkan Keadilan di Jepang

Namun kesempatan kerja yang ditunggu-tunggu tak juga datang. Jumlah korban semakin banyak,  dan semakin banyak pula pengaduan yang diterima KBRI Tokyo sejak 2021/2022. Adapun jumlah uang yang terkumpul dari para korban diperkirakan mencapai Rp 35 miliar

Kebetulan Ketua Umum DePA-RI Luthfi Yazid pernah menjadi peneliti dan mengajar tahun 2010-2012 di University of Gakushuin di Tokyo serta memiliki hubungan baik dengan para pengacara di Jepang.  

Setelah dihubungi Counsellor di KBRI Tokyo Titi Hamzah untuk mendapatkan nasihat hukum, DePA-RI kemudian mengutus Akhmad Abdul Aziz Zein ke Jepang untuk memberikan nasihat serta bantuan hukum secara pro-bono alias cuma-cuma.

“Saat ini DePA-RI terus berkoordinasi dengan pihak KBRI serta pengacara Jepang terutama yang ada di Tokyo untuk mencari Saudari Eliza serta mengkaji langkah-langkah apa yang dapat dilakukan kedepannya,” kata Ketua Umum DePA-RI.

Ikhtiar DePA-RI itu, lanjutnya, dilakukan tanpa mendapatkan bayaran apapun dan dari pihak mana pun, melainkan semata-mata karena niat baik untuk memperjuangkan Justitia Omnibus, keadilan untuk semua, terutama untuk masyarakat yang lemah dan terzalimi.