Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Diduga Anggota Parpol Lolos Seleksi PPK Morotai - FajarMalut.com

Diduga Anggota Parpol Lolos Seleksi PPK Morotai

Amina Failisa

DARUBA – Dari 87 orang peserta Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Pulau Morotai yang sudah dinyatakan lolos dalam seleksi tes tertulis PPK oleh KPU Pulau Morotai, pada Kamis (8/12/2022), ternyata diduga ada sejumlah peserta yang masih berafiliasi dengan partai politik.

Diketahui, dari 87 orang peserta yang lolos seleksi tes tertulis PPK, satu diantaranya peserta dari Kecamatan Morotai Timur pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dapil II pada Pileg 2019, dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Selain itu, dari informasi yang diterima awak media, masih ada sekitar tiga peserta lain yang diduga berafiliasi dengan parpol. Namun, anehnya dalam verifikasi berkas para calon PPK itu diloloskan oleh pihak KPU Pulau Morotai.

Namun hal tersebut telah dibantah Ketua Devisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, KPU Pulau Morotai, Amina Failisa, ketika dikonfirmasi. 

Ia mengatakan ada beberapa nama calon peserta PPK itu, nama mereka dicatut dalam partai politik, bukan masuk sebagai keanggotaan parpol.

“Yang mengikuti seleksi PPK dari 145 orang, sekitar 20 orang yang namanya dicatut  oleh partai politik,” katanya.  Hanya saja, Amina menjelaskan dari 20 orang peserta itu sudah diminta kepada partai politik yang bersangkutan untuk dihapus dan sudah dibuktikan dengan pernyataan partai politik.

“Namun sebelum tes PPK mereka sudah sampaikan lewat keberatan melalui tanggapan masyarakat, dan telah minta parpol, segera dihapus dan itu dibuktikan dengan surat pernyataan dari parpol tersebut,” jelas dia. 

“Jadi 145 orang itu murni tidak sebagai anggota parpol hanya nama mereka di catut,” tegas Aminah.  Sementara itu, belum lama juga Ketua KPU Irwan Abbas saat dikonfirmasi menegaskan, jika ada calon PPK yang tidak memenuhi syarat atau melakukan pelanggaran maka akan ditindaklanjuti. Yang jelas, Irwan bilang bahwa KPU punya catatan. 

“Misalnya punya rekam jejak jadi penyelenggara sebelumnya membawa pelanggaran, itu harus dibuktikan data-data yang akurat,” tukas Irwan. 

Tapi, kata Irwan, publik punya kesempatan memasukkan tanggapan untuk para calon PPK. Jika ada pengaduan masyarakat diminta segera membuat laporan ke KPU.

“Kemudian masyarakat bisa melaporkan diri dalam bentuk surat, baru disampaikan secara resmi ke kantor, dan KPU akan tindak calon bersangkutan,” tuntas Irwan. (fay)

Berita Terkait