Tak hanya memanfaatkan jabatan sebagai Kapus, Samil tercatat sebagai Kepala Sekolah SMK Keperawatan diduga melakukan hal yang sama. Kini, kedua ASN yang memegang jabatan Kapus ini terancam sanksi.
“Soal dugaan keterlibatan ASN ini kita akan telusuri. Apabila terbukti, akan diberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halsel, Abdul Kader Adam, kemarin
Abdulkadir menegaskan, sesuai ketentuan sudah diatur jelas soal larangan ASN terlibat Politik. Karena itu kalau ada ASN yang diduga terlibat politik praktis maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta : Nandar Jabid
Editor : Zulkifli Hi Saleh
1 2
