Selanjutnya, pelaku dan alat bukti berupa 1 buah handphone (Hp) diamankan ke Polres Halbar untuk dimintai keterangan,” ungkap AKP Bakry Syahruddin ketika dikonfirmasi Fajar Malut, Selasa (19/3/2024).
Mantan Kasat Resnarkoba Polres Ternate ini mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku mengaku bahwa dirinya bersama 1 orang rekannya yang saat ini berada di wilayah Halsel melakukan pencurian sepeda motor merek beat pada 10 Maret kemarin sesuai dengan laporan pengaduan yang diterbitkan oleh Polres Halsel.
“Setelah pelaku melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke wilayah Halbar pada 11 Maret 2024. Pelaku tiba di Jailolo pada tanggal 12 Maret,” terang Perwira 3 balok.
Bakry mengaku, sebelum diamankan di ruang tahanan Polres Halbar, terduga pelaku diinterogasi singkat, kemudian Satreskrim Polres Halbar berkoordinasi dengan Penyidik Polres Halsel.
“Pertama, kami akan melakukan pengembangan terkait adanya dugaan keterlibatan pelaku lain. Kedua, melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ketiga, berkoordinasi dengan pihak Penyidik Polres Halsel untuk pengembangan lebih lanjut, dan pihak
penyidik Polres Halsel menyampaikan bahwa direncanakan besok bergerak menuju Halbar untuk menjemput terduga pelaku,” tuturnya.
Pewarta : Faisal Noho
Editor : Zulkifli Hi Saleh
