SANANA – Seorang honorer yang bekerja selama 17 tahun di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kepulauan Sula, Sarbanun Umage akhirnya diberhentikan lantaran dendam politik pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati beberapa waktu lalu.
Pada masa pemerintahan Fifian Adeningsih Mus, telah dilakukan seleksi perekrutan honorer daerah (Honda). Sarbanun telah mengikuti seleksi tersebut. Mulai dari tahap pemberkasan hingga tes tertulis.
Sarbanun menunggu hasil seleksi itu untuk diumumkan. Anehnya, akhir dari pelaksanaan perekrutan tidak dipublikasi sama sekali. Tiba-tiba saja sudah ada Honda baru yang berkantor menggantikan posisi mereka.
“Saya honor di Dispora sudah dari 2004. Tiba-tiba kami diberhentikan tanpa alasan yang jelas. Seleksi yang dilakukan juga hanya formalitas. Tidak diumumkan secara terbuka. Ini kecurangan yang sangat nyata,” kata Sarbanun saat ditemui wartawan, Selasa (30/11/2021).
Saat diketahui namanya tidak lagi masuk pada Surat Keputusan (SK), perempuan 45 tahun itu mencari tahu penyebab dari masalah ini. Ternyata, ini dilakukan oleh Plt. Kadispora Sula, Sarno Fokatea, karena mereka menganggap dia dan keluarganya tidak mendukung FAM-SAH pada Pilkada kemarin.
“Kami tahu alasan dari pemberhentian ini saat ketemu langsung dengan pak Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy di kediamannya. Suami saya, Kaidat Umamit yang ketemu dengan pak wakil. Dari pertemuan itu, pak wakil langsung menelpon Kadispora. Jawaban Kadispora bahwa saya dan keluarga tidak mendukung FAM-SAH pada Pilkada,” bebernya.
Sarbanun berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Sula dapat mempertimbangkan lagi keputusan yang diambil oleh Plt. Kadispora. “ Mungkin dengan pemberitaan ini Bupati dan Wakil Bupati Sula dapat menyikapi permasalahan tersebut,” harapnya.(nai)

