Diduga Kades Songa Gelapkan Anggaran Tanggap Covid-19

Bantuan Parpol (Ilustrasi)

LABUHA – Kepala Desa (Kades) Songa, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Wilson diduga gelapkan anggaran tanggap darurat Covid-19 yang dianggarkan oleh Pemkab Halsel sebesar Rp 50.000.000.

Dimana anggaran itu setiap desa di Kabupaten Halsel sebesar Rp 50.000.000 dengan rincian komunikasi informasi dan edukasi tentang penanganan Covid-19 di desa, sebesar Rp 4.000.000, Alat Pelindung Diri (APD) Rp 7.000.000, masker sebesar Rp,12.000.000, cairan antiseptic sebesar Rp 4.000.000, alat semprot disinfektan dan APD sebesar Rp 3.000.000.

Biaya penyemprotan petugas sebesar Rp 3.000.000, tempat cuci tangan (portable di tempat umum) sebesar Rp 17.000.000 sehingga total mencapai Rp 50.000.0000.

Dari total anggaran yang diberikan namun Kades Songa Wilson hanya menggunakan pembelian masker 1000 lebar, alat semprot disinfektan 3 unit serta 5 unit jerigen untuk tempat cuci tangan. 

Kades Songa Wilson saat dikonfirmasi Minggu (31/5) membenarkan, anggaran untuk tanggap darurat Covid-19 itu tidak dipakai habis oleh desa. “Ia kami tidak pakai habis anggaran Rp 50 juta itu dan sisanya kami alihkan ke BLT desa,” kata Wilson. Pernyataan Kades Songa ini tentunya bertentangan dengan tujuan pemberian anggaran oleh Pemkab Halsel, karena sebagian Kades mengalihkan ke BLT, padahal BLT sudah dianggarkan sebesar Rp 200 juta lebih dengan penerima manfaat BLT 120 Kepala Keluarga (KK).

“Yang menerima BLT desa 120 KK karena ada sebagian masyarakat sudah menerima bantuan dari kementerian sehingga tidak dapat lagi BLT desa,” tutur Wilson. (nan)