Diduga Kembali Beroperasi, PETI Kusubibi Disorot

Sebelumnya, Polres Halsel telah melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di Desa Kusubibi dengan memasang garis polisi dan menghentikan kegiatan pertambangan karena tidak memiliki izin.

Namun, BARAH menyebut aktivitas serupa diduga masih ditemukan di sejumlah wilayah lain, di antaranya Kusubibi, Kubung, Manatahan, dan Anggai.

Hingga berita ini ditulis, Kapolres Halsel belum memberikan keterangan resmi terkait informasi dugaan beroperasinya kembali aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut, termasuk langkah pengawasan yang telah dilakukan pascapenertiban. (nan)