DARUBA – Didukung tiga partai politik (parpol), pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai Denny Garuda dan Qubais Baba (DG-QU) telah siap mendaftarkan diri ke KPU pada 27-29 Agustus mendatang.
Persiapan ini dilakukan setelah kedua paslon resmi menerima surat keputusan (SK) dari tiga partai pengusung tersebut yaitu PAN, PSI, dan Hanura.
“Hari ini kami menyampaikan bahwa proses dan konsolidasi parpol pendukung Deny Garuda-Muhammad Qubais Baba sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai periode 2024-2029 terdiri atas Partai Hanura dengan SK No. 167/B.3/DPP-HANURA/VIII/2024, PAN dengan SK No. PAN/A/Kpts/KU-SJ/073/VI/2024, dan PSI dengan SK No. 473/SK/DPP/2024,” jelas Juru bicara Tim Pemenang DG-QU, Parto Sumtaki, dalam siaran persnya, Jumat (23/8/2024).
Ketiga SK parpol tersebut, kata dia, telah memenuhi syarat bagi paslon DG-QU untuk mendaftar ke KPU karena sudah mengantongi 5 kursi di DPRD Pulau Morotai berdasarkan hasil Pileg 2024, yang secara langsung telah melebihi ambang batas 20 persen.
“Secara faktual ini telah menjadi dasar bagi upaya kerja-kerja pemenangan nantinya. Partai-partai politik yang telah secara resmi mengusung pasangan Deny-Qubais pada Pilkada Morotai 2024 secara konsekuen akan bekerja maksimal, dan menjadi garda depan dalam memastikan setiap simpul dukungan,” kata Parto.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

