Dinilai Lalai, Satgas Covid-19 Morotai dan RSUD Digugat

dr Novindra Humbas

DARUBA – Salah satu pasien berinisial RC yang meninggal di RSUD Morotai, pada Kamis (10/9) malam, disebut positif Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Morotai berdasarkan hasil Swab test. Namun hasil Swab test ini tidak memuaskan keluarga pasien.

Adiyaksa salah satu anggota keluarga RC kepada wartawan Selasa (15/09/20) menuturkan, selama menjalani perawatan di RSUD, RC sudah di rapid test sebanyak dua kali, dan hasilnya non reaktif. Selain itu, selama RC di rumah sakit hingga meninggal dan dimakamkan, tidak menggunakan protokol kesehatan yang diberlakukan pihak rumah sakit terhadap almarmhuma maupun keluarga yang membesuk.

“Lalu tiba-tiba almarhumah disebut meninggal karena Corona, kami merasa tidak adil diperlakukan seperti ini,” kesal Adiyaksa salah satu anggota keluarga pasien. Adiyaksa mengisahkan, saat pertama kali drop dan dilarikan ke rumah sakit, RC disebut mengalami kolesterol, asam urat dan gula darah naik. Dihari kedua, almarhuma mengalami gangguan paru hingga pernapasannya menurun 30 persen, sehingga harus dibantu dengan oksigen.

“Jadi kurang lebih 15 menit sebelum meninggal, petugas medis sempat ambil lendir untuk di swab test,” ungkapnya.  Oleh karena itu, jika hasil Swab itu benar almarhumah positif Covid-19, kata Adiyaksa, maka pihak rumah sakit dan Satgas Covid yang harus bertanggungjawab.

Karena selama RC di rawat tidak ada protokol kesehatan yang diberlakukan terhadap pihak keluarga yang menjenguk. “Karena akibat dari kelalaian itu sekarang kami mendapat sanksi sosial, banyak orang takut dekat dengan keluarga almarhuma karena dianggap sudah terjangkit Covid-19,” geramnya.

Kelalaian Satgas dan pihak rumah sakit ini dianggap sudah meresahkan keluarga almarhumah, karena mendapat sanksi sosial yang luar biasa dari warga. Maka dari itu pihak keluarga RC mengaku tak terima dengan pelayanan dari pihak rumah sakit maupun Satgas Covid, sehingga masalah ini akan dibawah ke ranah hukum.

“Ada dua tuntutan dari kami yaitu pencemaran nama baik dan mengabaikan pelayanan kesehatan. Kalau kalian tahu itu gejala Covid kenapa diabaikan. Nanti sudah meninggal baru mau ditetapkan pasien covid, akhirnya dampaknya dikeluarga. Kita keluarga tidak terima, kalau tahu ada gejala harusnya beri tahu kami sehingga ada kewaspadaan juga dari kami,” geramnya.

Sementara, dr Novindra Humbar, selaku juru bicara Tim Satgas Covid-19 Pulau Morotai, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, mengakui jika RC sebelumnya telah di rapid test dan hasilnya non reaktif. Hanya saja, gejala penyakit RC mirip gejala Covid-19, sehingga dilakukan pengujian melalui swab, dan hasilnya positif.

“Torangkan cuma melakukan dia pe prosedur karena gejala mengarah ke Covid, makanya di rapid. Hasil repidnya memang non reaktif, tetapi gejalanya agak sedikit ke covid. Oleh karena itu kita lakukan swab untuk pembuktian. Karena disini kan srinding bukan diagnosa Covid, kalau Covid itu harus di swab. Setelah ambil swab kan hasilnya dikirim ke propinsi, jadi kami menunggu hasilnya dari propinsi. Setelah hasil keluar yang ditetapkan dari propinsi terpaksa torang ikuti saja alurnya,” papar Novindra.

Terkait sikap keluarga pasien yang mempersoalkan tidak ada protokol kesehatan dalam penanganan terhadap RC maupun keluarga yang menjenguknya, alasan Novindra, karena pasien tidak reaktif saat di rapid test.  “Kalau dari awal terbaca reaktif itu ada protokol kesehatan,” katanya.

Namun Novindra mengaku tidak mau berbicara banyak soal pelayanan di RSUD, karena bukan kewenangannya. “Itu diluar kewenangan saya, silahkan tanyakan langsung di menejemen rumah sakit,” timpal Novindra. Pihak Satgas sendiri mengaku siap bila masalah ini dibawah ke ranah hukum. “Kalau tidak terima kan dong keluarga bisa menggugat, bikin laporkan untuk menggugat Satgas, seperti itu,” pungkasnya. (fay)