TERNATE – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara bakal menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI nomor 23 tahun 2023.
Permenkes yang diterbitkan per 8 Desember 2023 tersebut, mengatur tentang pedoman penanggulangan Covid-19 yang mana, kebijakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sesuai Permenkes Nomor 7 Tahun 2023 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi tetap dilanjutkan sampai akhir 2023.
Selanjutnya, imunisasi program Covid-19 bagi sasaran prioritas akan dimulai pada 1 Januari 2024.
Kepala Dinkes Kota Ternate, dr. Fathiyah Suma mengatakan, pihaknya akan mengajukan permintaan kebutuhan vaksin ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai upaya menyediakan layanan Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas se-Kota Ternate.
“Inventarisasi ketersediaan vaksin dan logistik vaksinasi akan dilakukan, karena ada kekosongan beberapa stok vaksin atau vaksin yang tersedia sebagian akan memasuki masa kadaluarsa,” katanya, Senin 11 Desember 2023.

