“Saya berharap ini menjadi pembelajaran baru buat teman-teman pelatihan, bahwa kita harus mengatur standar prosedur operasional, terkait pelayanan terhadap korban-korban KtP/A,” ujar Fathiyah.
Dia menambahkan, saat ini kasus kekerasan terhadap anak di Kota Ternate mengalami peningkatan.
“Kita tahu Ternate sekarang darurat kekerasan kepada anak dari waktu ke waktu, termasuk juga perempuan. Namun data dari LSM Daurmala dan DP3A tercover kasus kekerasan pada anak datanya meningkat di 2023 ini. Untuk itu, kita di Puskesmas atau di rumah sakit, lebih ke pendekatan medis untuk kasus-kasus KtP/A,” pungkas Fathiyah.
Sekedar diketahui, kegiatan Pelatihan Pelayanan Kesehatan Terhadap Korban KtP/A termasuk TPPO bagi petugas kesehatan diikuti oleh 30 peserta yang berprofesi sebagai dokter, bidan dan perawat yang bertugas di wilayah Kota Ternate.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 5 hari, mulai 14 hingga 18 Desember 2023 di ruang pertemuan di Grand Majang Hotel Ternate.(*)
