TERNATE – Dinas Kesehatan Kota Ternate mulai melaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap pertama bagi Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Ternate untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Pemeriksaan dilaksanakan di RSUD Kota Ternate sejak 5 hingga 14 Oktober 2026.
Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan bagian penting dalam proses penetapan istithaah kesehatan jamaah haji, yaitu kemampuan kesehatan jamaah untuk melaksanakan ibadah haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr. Fathiyah Suma, M.Kes., mengatakan pemeriksaan kesehatan tahun ini dilakukan secara menyeluruh dengan perhatian khusus kepada calon jamaah yang masuk dalam kategori risiko tinggi (risti), terutama jamaah yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
“Pemeriksaan tahap awal ini meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, rontgen, EKG, pemeriksaan kesehatan mental, serta pemeriksaan penunjang lainnya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan jamaah secara menyeluruh dan menentukan apakah jamaah memenuhi syarat istithaah kesehatan,” jelas dr. Fathiyah.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji akan menentukan klasifikasi istithaah kesehatan yang terdiri atas empat kategori, yaitu:
1. Memenuhi syarat istithaah kesehatan;
2. Memenuhi syarat dengan pendampingan;
3. Memenuhi syarat dengan pengobatan; dan
4. Tidak memenuhi syarat sementara.
Menurutnya, pemeriksaan sejak dini sangat penting agar kondisi kesehatan calon jamaah dapat diketahui dan ditangani sebelum memasuki tahapan keberangkatan.
“Kami mengimbau seluruh calon jamaah haji agar mempersiapkan kondisi fisik sejak dini, terutama dengan mengontrol penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes. Jamaah juga diharapkan mengikuti seluruh anjuran dokter pemeriksa dan tim kesehatan haji Dinas Kesehatan Kota Ternate,” imbaunya.
Hingga Kamis, 8 Oktober 2026, tercatat sebanyak 139 calon jamaah haji telah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Biaya Pemeriksaan Kesehatan
Terkait pembiayaan pemeriksaan kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Ternate menjelaskan bahwa pemeriksaan medical check-up (MCU) komprehensif sebagai persyaratan istithaah kesehatan haji merupakan pemeriksaan untuk kepentingan administratif dan skrining kesehatan menyeluruh, sehingga biaya pemeriksaan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Biaya pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji tersebut telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Untuk musim haji 1448 H/2027 M, calon jamaah haji Kota Ternate dikenakan biaya pemeriksaan medical check-up secara mandiri sebesar Rp1.537.000 per orang.
Biaya tersebut merupakan tarif pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku pada fasilitas pelayanan kesehatan yang ditunjuk untuk melaksanakan pemeriksaan calon jamaah haji.
Dinas Kesehatan Kota Ternate terus mendorong calon jamaah haji untuk mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan dengan baik sebagai bagian dari upaya memastikan jamaah berada dalam kondisi kesehatan yang optimal sebelum melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.*
