Dinsos Diminta Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

“Karena selama ini kami lihat PPA Dinsos tidak serius merespon kasus kekerasan terhadap perempuan,” katanya.

Disamping itu, untuk mendukung penyelesaian kasus kekerasan perempuan dan anak, tambah Darmin, dalam waktu dekat DPRD akan segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Undang-Undang Perlindungan Anak. 

“Dengan demikian, akan ada legitimasi yang lebih kuat secara organisasi untuk melakukan penindakan. Karena memang sekarang ini kami masih mengkaji Perdanya,” ungkap Darmin. 

Terkait kasus kekerasan perempuan dan anak yang sudah ditangani pihak Kepolisian, ia berharap, agar semua kasus tersebut dapat dituntaskan sampai ke proses peradilan.  “Kepolisian harus menindaklanjuti laporan kasus tersebut,” pintanya. 

“Intinya hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama terkait tindakan pencegahan dini, makanya sorotan kami lebih kepada PPA Dinsos,” pungkas Darmin.

Pewarta    : M. Rifai     Editor   : Erwin Egga