Direktur Baru RSUD Jailolo Ditantang Buka Anggaran BLUD

Selain mendorong keterbukaan anggaran, SEMAINDO juga meminta aparat penegak hukum menelusuri apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BLUD pada periode sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa pergantian pimpinan tidak boleh menghilangkan proses akuntabilitas terhadap pengelolaan keuangan publik apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. “Jika terdapat bukti permulaan yang cukup, tentu proses hukum harus berjalan sesuai mekanisme tanpa pandang bulu,” katanya.

SEMAINDO menyatakan akan terus mengawal pengelolaan RSUD Jailolo agar prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat diterapkan secara konsisten.

Hingga berita ini ditulis, Direktur RSUD Jailolo yang baru maupun mantan Direktur RSUD belum memberikan tanggapan atas pernyataan SEMAINDO. Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejaksaan Negeri Halbar terkait permintaan organisasi tersebut. (ais)