TOBELO – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) telah melakukan sosialisasi tentang tera ulang timbangan. Bahkan telah dilakukan tera ulang bagi timbangan maupun alat ukur pada pedagang sehingga tepat sesuai dengan ukuran.
Kepala Disperindag Halut melalui Bidang Perdagangan, Barjes menyebutkan, pihaknya selalu rutin melakukan sosialisasi kepada para pedagang sehingga selalu membawa alat ukurnya ke Disperindag guna dilakukan tera ulang.
“Untuk sosialisasi terkait hal ini sudah kami lakukan dan banyak pedagang yang merespon saat dilakukan di tempat pameran lalu. Meski demikian, pihaknya selalu standby sehingga di kantor para pedagang dapat membawa ukurannya untuk dapat ditera ulang,” terangnya kepada media ini di kantornya.
Barjes menambahkan, tera ulang alat ukur wajib dilakukan pedagang, pasalnya terkadang ukuran dapat tidak sesuai dan bergeser, bahkan jika hal ini dibiarkan maka pedagang ataupun konsumen dapat dirugikan.
“Kami mengharapkan tidak ada yang dirugikan antara pembeli dan pedagang, sehingga pedagang wajib selalu intens melakukan tera ulang ukuran baik timbangan dan alat ukur lainnya,” pintanya. (fer)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

