Ditpolairud Polda Malut Usut Tenggelam KM Cahaya Arafah 

Kombes (Pol) Raden Djarot A Riadi

TERNATE – Insiden tenggelam KM. Cahaya Arafah di perairan desa Tokaka, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akan diusut Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara (Malut).

Proses penindakan hukum yang dilakukan tersebut Ditpolairud Polda Malut dalam insiden yang terjadi akan dilakukan setelah proses evakuasi terhadap korban kapal tenggelam.

Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Malut, Kombes (Pol) Raden Djarot A Riadi menyatakan, saat ini pihaknya masih terfokus dalam upaya evakuasi korban kapal yang tenggelam di perairan Halmahera Selatan (Halsel) tersebut.

“Masih fokus ke evakuasi korban dulu baru nanti kita lihat proses selanjutnya,” ucap Djarot A Riadi,Selasa (19/07/22).

Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan yang nantinya akan dilakukan tersebut, pada data penumpang sesuai manifest dan jumlah penumpang yang berbeda sesuai dari hasil penyelidikan dan laporan dari saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.

“Kita masih mendata atau menginventarisir kira-kira siapa-siapa yang belum terdata dan yang belum ditemukan, nanti kalau itu semua sudah selesai, baru kita lihat kesalahannya dan jika ada prosedur yang salah, maka tentunya akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menghimbau kepada warga masyarakat yang ingin melakukan aktivitas melaut atau bepergian menggunakan kapal laut agar lebih memperhatikan faktor cuaca yang dikeluarkan dari BMKG maupun instansi terkait lain.

“Ini sangat penting sehingga kita bisa melakukan pencegahan terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,” pungkasnya.(cr-02)