“Kita juga harus jujur melihat kondisi kita, masih ada wilayah dan lokasi di Kota Tidore Kepulauan yang belum mendapatkan pelayanan persampahan secara optimal. Namun persoalan ini tidak mungkin diselesaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup seorang diri, karena itu, kami menghimbau kepada para Camat dan Lurah untuk mengambil peran yang lebih besar, camat dan Lurah harus mengetahui kondisi persampahan di wilayah masing-masing,” Imbaunya.
Lebih lanjut, Rudy mengatakan, Persampahan harus menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Sebab Persampahan adalah Tanggung Jawab Bersama, juga merupakan bagian dari upaya menjalankan amanat konstitusi. Kegiatan ini harus dijadikan sebagai evaluasi dan perbaikan. Sehingga peserta diharapkan mengikuti dengan serius dan menindaklanjuti, sebab bagi Kota Tidore Kepulauan, persoalan Adipura, sehingga target 2027 Kota Tidore Kepulauan harus kembali meraih Adipura.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Hj. Rahmawati Muhammad Sinen, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Tidore Kepulauan Hj. Nuraen Ismail Dukomalamo, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul, Pimpinan OPD terkait, Para Camat, Lurah se Pulau Tidore, Pengelola TPS3R, Bank Sampah Induk, Komunitas Lingkungan dan Dunia Usaha. (hms)