Yakub Husain juga menambahkan dokumen KLHS merupakan sebuah instrumen yang sangat menentukan baik tidaknya keberlanjutan rencana pembangunan Kota Tidore Kepulauan ke depan.
“Maka selaku Walikota saya juga selalu memantau setiap perkembangan penyusunan KLHS, bahkan mengetahui sikap proaktif masing masing OPD dalam merespon permintaan data dari Tim Kerja Dinas Lingkungan Hidup maupun Tim Konsultan,” ucap Yakub Husain.
Yakub berharap ada kesepakatan yang diambil dalam konsultasi publik pertama sebagai bahan untuk dibahas secara komprehensif guna penyempurnaan KLHS sebelum menjadi sebuah rekomendasi penting yang dapat memberikan arahan terhadap RPJPD yang merupakan program jangka panjang selama 20 tahun kedepan dari 2025-2045.
Pewarta : Humas Pemkot Tidore
Editor : Erwin Egga
