TIDORE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan telah menghentikan sejumlah aktivitas galian C. Itu dikarenakan, lokasi tersebut sangat berdekatan dengan pemukiman dan sebagiannya lagi belum memiliki izin.
Seperti salah satu lokasi Galian C yang ada di Kelurahan Tambula RT 04, yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman, sehingga mau tidak mau harus dihentikan, bahkan pihak pengelola galian C juga diminta untuk menata kembali lokasi galiannya agar tidak berdampak terhadap rumah warga.
Selain di Tambula, ada juga dua lokasi di Kelurahan Toloa, yang saat ini dihentikan sementara, untuk dilengkapi dokumennya. Selain itu, pihak pengelola diarahkan untuk dilakukan arahan pengelolaan agar materialnya tidak keluar ke badan jalan apabila musim hujan.
“Yang kami hentikan aktivitas galian C itu, ada juga satu lokasi di Tomalou dan Dowora,” ungkap Kepala DLH Kota Tikep, Muhammad Sjarif.
Sementara untuk di daratan Oba, kata Kadis, terdapat salah satu galian C di kelurahan Payahe yang dihentikan karena lokasinya berada di sempadan pantai.
Selain itu ada juga satu galian C di desa Koli, yang dilakukan arahan pengelolaan, karena galiannya dilakukan pada bibir sungai sehingga mengganggu perkebunan masyarakat. (ute)

