Meski berhasil melampaui target, Nasir mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Pada tahun 2026 mendatang, target PAD kembali dipatok sebesar Rp 8 miliar.
“Kami terus mengidentifikasi sektor perizinan yang berpotensi mendongkrak penerimaan daerah. Kami optimistis target 2026 bisa kembali terlampaui,” tuturnya.
Berbagai skema telah disiapkan, mulai dari percepatan proses perizinan, peningkatan kualitas layanan kepada pelaku usaha, hingga penggalian potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap optimal.
Selain itu, DPM-PTSP juga mendorong optimalisasi layanan perizinan berbasis daring. Menurut Nasir, digitalisasi menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan yang lebih sederhana, cepat, dan transparan.
“Dengan layanan online yang semakin mudah, kami berharap iklim investasi terus tumbuh dan berdampak langsung pada peningkatan PAD di Halsel,” pungkasnya. (nan)
