DPMD Haltim Mulai Dorong Pencairan ADD Tahap I

Ilustrasi

MABA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) sudah merekomendasikan sejumlah desa di Haltim untuk melakukan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2022.

Ini menjawab adanya insiden pemalangan kantor Dinas PMD yang dilakukan oleh Kepala desa (Kades) Soagimalaha bulan lalu. Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes) Moh.Zain Gafur saat dikonfirmasi, Minggu (22/05/2022) menyampaikan, pada 28 April 2022 pihaknya sudah merekomendasikan 16 desa dan sudah selesai pencairan.

“Setelah lebaran ada penambahan beberapa desa lagi yang sudah direkomendasi juga,” kata Zain.

Dikatakan, terkait pencairan ADD ada mekanisme dalam pencairan, maka dengan sendirinya jika ada desa yang menyerahkan SPJ, maka itu akan direkomendasikan ke keuangan untuk di proses hingga pencairan.

Ia juga berharap agar kepada desa-desa yang belum memasukkan SPJ 2021 agar segera dimasukkan, sebab lanjut dia permintaan pencairan ADD di dalamnya juga termasuk  sudah ada pembayaran gaji bagi pemerintah desa.

Ditanya terkait Dana Desa (DD) Zain mengaku, saat ini sudah 101 desa yang sudah melakukan pencairan. (hmi)