DPMD Kota Tikep Wujudkan Harapan Kepala Daerah

Senada disampaikan Kepala Bidang Bina Pemberdayaan Masyarakat Desa, Iswan Salim, ia mengaku, tiga inovasi yang dikemukakan Kepala DPMD Kota Tikep itu, sudah mulai diberlakukan sejak tahun 2021, selanjutnya pada tahun 2023 nanti, DPMD akan melakukan Inovasi terkait dengan Raport Desa dan Laporan Masyarakat (Laporkat) Desa.

Untuk inovasi terkait dengan Raport Desa, merupakan penilaian Kinerja Desa melalui Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Desa (LPPDes), sehingga setiap Desa wajib menyampaikan (LPPDes) ke Walikota setiap akhir tahun anggaran, karena laporan ini berisi tentang kinerja Desa dalam satu tahun.

Olehnya itu, melalui LPPDes, DPMD akan melakukan evaluasi kepada semua desa, hasilnya baru akan diberikan raport sesuai dengan penilaian. Raport ini nantinya akan diserahkan pada momentum Hari Ulang Tahun Kota Tidore, guna memotivasi desa-desa lainnya yang memiliki nilai terendah.

“Soal Inovasi terakhir terkait dengan Laporan Masyarakat (Laporkat) Desa, saat ini kami lagi bahas soal media yang mau digunakan, baik itu lewat Facebook atau aplikasi android, namun yang terpenting masyarakat bisa mengakses, sehingga apapun masalah terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, itu masyarakat bisa melaporkan ke Walikota melalui DPMD,” tuturnya.

Tujuan dilakukan Laporkat Desa ini, karena masyarakat juga dituntut untuk mengawal pembangunan Desa, sehingga kedepan pengelolaan pemerintahan Desa itu sudah akan lebih transparan, guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Laporkat ini, mulai dari masalah tentang Penyelenggaran Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Laporkat ini nantinya kami akan tindak lanjuti, jika dia berkaitan dengan masalah keuangan maka kami akan merekomendasikan ke Inspektorat untuk dilakukan audit, namun jika itu berkaitan dengan masalah pembinaan atau pemberdayaan maka kami yang akan langsung turun ke lokasi,” pungkasnya. (ute)