Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
DPP APDESI Desak SALAMAT Minta Maaf - FajarMalut.com

DPP APDESI Desak SALAMAT Minta Maaf

Ketua Umum DPP APDESI

TIDORE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia mendesak Pasangan Calon Walikota Tidore Kepulauan, Salahuddin Adrias-Muhammad Jabir Taha alias SALAMAT untuk segera menyampaikan permohonan maaf terkait tudingan keterlibatan pemerintah desa (Pemdes) dalam politik praktis.

Hal ini disampaikan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apdesi Republik Indonesia, Dr. H. Sindawa Tarang, SH, MM, MH. Dia mengatakan sikap yang dilakukan oleh Paslon Salamat, merupakan sebuah sikap yang tidak berdasar, olehnya itu DPP Apdesi memberi ultimatum kepada SALAMAT untuk segera menyampaikan permohonan maaf kepada DPC Apdesi Kota Tikep dan Pemerintah Desa Se Kota Tikep melalui media cetak atau media online di Kota Tidore Kepulauan pada khususnya dan Maluku Utara pada umumnya.

“Setiap paslon adalah tokoh di daerah masing-masing, namun selaku DPP setelah melihat persoalan ini kami memberi ultimatum kepada SALAMAT untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media dalam waktu 3 x 24 Jam,” ungkapnya kepada wartawan media ini melalui telephone, Senin, (08/03/21).

Lebih lanjut, Dr. H. Sindawa menambahkan, apabila dalam jangka waktu yang ditentukan kemudian tidak diindahkan oleh Salahudin Adrias maupun Djabir Taha, maka pihaknya akan menginstruksikan kepada DPC Apdesi Kota Tikep untuk segera menempuh jalur hukum. Sehingga dengan begitu dapat memberi efek jera kepada mereka dan pelajaran kepada semua pihak, agar tidak mudah menuduh atau memberikan pernyataan yang tidak berdasar baik secara hukum maupun politik.

“Jika mereka tidak minta maaf, maka proses hukum yang nantinya dilakukan oleh DPC Apdesi Tikep beserta rekan-rekan kepala desa, akan dibakcup oleh DPP. Karena semua tindakan yang mencederai pemerintah desa tidak boleh dibiarkan seperti itu, karena negara kita adalah negara hukum,” pungkasnya.

Selain itu, Sindawa juga menghimbau kepada seluruh kepala desa di Kota Tidore Kepulauan bahwa dengan berakhirnya proses pemilukada di Kota Tikep, maka sudah sepatutnya untuk dapat berperan penting mendukung dan mensukseskan program dari Walikota dan Wakil Walikota terpilih.

“Tujuan keberadaan Apdesi adalah bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dan mengawal program pemerintah yang pro rakyat, selain itu dapat memberi masukan yang kontruktif atas dasar keinginan masyarakat di desa,” tandasnya.

Senada disampaikan Ketua DPC Apdesi Kota Tikep, Muhlis Malagapi, ia mengaku siap menjalankan instruksi DPP Apdesi, dan menunggu sikap permohonan maaf yang nantinya akan disampaikan oleh Salamat dalam waktu yang ditentukan. Namun jika tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan proses hukum terkait dugaan menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik. (ute)

Berita Terkait