Lebih lanjut, Ovos sapaan akrab Mochtar Djumati ini menambahkan, dalam pembahasan RPJPD, itu hanya beberapa item yang diperbaiki, terutama mengenai pemaknaan soal “Toma Loa Se Banari” yang merupakan simbol pemerintah Kota Tidore.
“Kalau untuk skema penyusunan itu sudah sangat baik, hanya tinggal beberapa item yang perlu dilakukan perbaikan, misalnya soal data, itu sudah harus menggunakan data terbaru tahun 2024, baik itu data penduduk dan lain sebagainya,” jelasnya.
Anggota DPRD Kota Tidore 2 Periode ini mengaku, bahwa dokumen RPJPD sudah harus tuntas pada bulan Agustus 2024 mendatang.
“Di dalam RPJPD itu kami harapkan agar dapat memuat potensi wisata dan pertanian, sehingga data mengenai garis pantai dan luas lahan untuk pertanian, itu sudah harus diseriusi” tegasnya.
Pewarta : Suratmin Idrus
Editor : Erwin Egga
