Menurut DPRD, pembenahan manajemen penting dilakukan untuk memastikan PDAM mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat, sekaligus memperbaiki kinerja keuangan perusahaan.
Namun demikian, rapat kerja tersebut belum menghasilkan kesimpulan karena pihak manajemen PDAM belum dapat menyampaikan sejumlah data pendukung yang diminta anggota DPRD. Karena itu, rapat terpaksa diskors untuk pendalaman lebih lanjut.
DPRD menjadwalkan rapat lanjutan pada Rabu (5/8/2026) yang akan dipimpin Ketua Komisi II, Joko Ahadi, dengan agenda pendalaman data dan evaluasi lanjutan terhadap kinerja PDAM Jailolo.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PDAM Jailolo belum memberikan keterangan resmi mengenai desakan audit dan restrukturisasi tersebut. (ais)